Rabu, 09 April 2008

Bola Salju UU - ITE

Persis seperti dugaan, UU-ITE menggelending kencang tanpa arah, menabrak tanpa ampun, tanpa lihat siapapun. Persis seperti dugaan semula, yang tertabrak langsung melakukan perlawanan balik. Simak saja perlawanan mereka ini melalui petisi online. Pada saat saya melihat hasil petisi, terdapat 7978 Total Signatures

Beberapa situs dibawah ini di blok oleh Pemerintah yang alergi : Youtube, MySpace, Metacafe, Rapidshare, Multiply, Liveleak dan Themoviefitna.com. Sama seperti reaksi awal para pengguna user internet di Indonesia, ketika UU-ITE mulai berlaku, hampir semuanya menyatakan bahwa pemblokiran situs-situs semacam ini tidak perlu di generalisir. Sebab, tidak semuanya user melakukan aktivitas yang bertentangan dengan UU - ITE.
Myspace, misalnya, situs relationship atau pertemanan(mirip friendster.com) ini dibuat berdasarkan orientasi ke arah para musisi untuk memperkenalkan karya-karya mereka. Menurut sumber saya yang user di MySpace, fitur-fitur di situs ini sangat mendukung untuk aktivitasnya. Bahkan banyak user-user situs ini yang berasal dari Indonesia, yang musisi indie label memanfaatkannya untuk dapat di-apresiasi oleh musisi-musisi dari luar yang lebih bagus skillnya atau lebih berpengalaman. Dan yang lebih hebat lagi, user-user dari Indo memanfaatkan situs ini untuk melakukan promosi dan menjual "Masterpiece" yang mereka hasilkan. Mereka memperoleh "transfer" ilmu dari luar dan mendapat rejeki dari situs yang diblok ini. Tentu saja pemblokiran ini membuat mereka menjadi sedih karena tertutup informasi dari luar dan tertutup pula rejekinya. Harapan sumber saya ini agar "sebaiknya yang bisa di lakukan sebaiknya di lakukan aja karena menanggapi masalah seperti ini kayaknya gak ada habisnya, sebisanya kita untuk meminta pemerintah agar memahami apa yang jadi sebuah harapan bagi bangsa indonesia karena banyak informasi yang lebih berharga di luar sana. nek ngene carane iso tambah goblok kabeh loh Tor..butul tidak ...?" tambahnya.

Hal yang sama seperti pemblokiran Youtube. Pemblokiran ini dilakukan hanya karena adanya film "Fitna" yang dinilai sangat menghina suatu umat beragama. Apakah Pemerintah sudah melakukan penelitian mendalam akibat negatif dari pemblokiran ini...? Kemungkinan besar, banyak juga komunitas di Indonesia entah itu musik, budaya, film atau juga sales yang memanfaatkan Youtube sebagai sarana untuk melakukan promosi produk atau pemikiran atau karya seni mereka...? Hanya karena satu film saja, saya rasa tidak perlu seluruh situs ini di blok. Hanya karena satu salak busuk, masak seluruh kebun di tebang...?

Yang paling dikhawatirkan oleh banyak pihak adalah akibat dari pemblokiran "hantam-kromo" ini. Dengan banyaknya situs yang tidak bisa di akses, sedikit atau banyak pasti memberikan pengaruh negatif kepada perkembangan dan kemajuan negara ini. Kita yang sudah ketinggalan, pasti akan semakin tertinggal. Jangan-jangan kita akan menjadi salah satu peninggalan di bumi ini. Coba simak opini dari Harian Surya tentang bagaimana Pemerintah India memanfaatkan derasnya arus dari internet demi kepentingan rakyat mereka.

Bagaimana nih Pemerintah Indonesia..? Kapan memperhatikan kepentingan rakyat indonesia..? (sengaja tak tulis kecil karena rakyat indo bener-bener kecil)


3 komentar:

Unknown mengatakan...

ya emang sebaiknya pemerintah memang harusnya memperhatikan dampak yang di hadapi bagi user yang emang bener-bener orientasinya positif terhadap semua web yang telah di blok. kalau seperti ini kapan indonesia bisa maju!!??

warm regards
bagus(at)www.myspace.com/bagusnugroho

Unknown mengatakan...

apa yang di lakukan oleh pemerintah saat ini dengan menutup beberepa situs yang memuat film FITNAH menurut saya adalah sebuah kebodohan yg dilakukan oleh kaum intelek...tujuan dr pembuat film fitnah adalah propaganda pada kaum islam jadi bila pemerintah menutup situs yg memuat film fitnah berarti pemerintah RI termakan propaganda yg dilancarkan pembuat film fitnah.....sayang sekali untuk intelektual sekelas menkoinfo bisa termakan prpaganda politikus cap kampret

Anonimmengatakan...

gue rasa semua pendapat patut dihargai. tapi cobalah simak pendapat mas Ronny pada : www.ronny-hukum.blogspot.com

 
© free template by Blogspot tutorial