Pada tanggal 4 April 2008, Pemerintahan RRC secara resmi menyatakan bahwa mereka telah berhasil "menghentikan" gerakan separatis masyarakat Uighur, yang bahkan masih menurut mereka dilakukan pada saat tentara China melakukan tekanan represif kepada provinsi mereka yang lain, Tibet, pada bulan Maret 2008. Kalau melihat apa yang dilakukan pemerintahan China di Tibet, kemungkinan besar dilakukan pula di propinsi Xianjang ini, dimana etnis minoritas Muslim Uighur bermukim. Hampir bisa dipastikan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Uighur sana. Ada hal yang aneh kalau kita berbicara masalah HAM dengan pemerintahan China ini. Nampaknya pemerintahan China tidak bergeming mendapat protes keras dari pihak-pihak luar mengenai aksi dan tindakan mereka terhadap masyarakat sipil. Tentu kita tidak lupa terhadap peristiwa Tianannmen. Berkali-kali dan berulang-ulang China mendapat tekanan keras karena pelanggaran HAM mereka, berkali-kali pula mereka tidak menghiraukan.
Mengapa Pemerintah China berani melakukan hal semacam itu...?
Integrasi. Nampaknya Pemerintah China alergi terhadap semua hal yang mengancam integrasi mereka. China mempunyai sejarah yang sangat panjang semenjak masih berbentuk kerajaan abad-abad lampau hingga sekarang. Berbagai macam bangsa/kerajaan yang berhasil menginvasi China, sebut saja Mongolia, Inggris atau Jepang . Atau juga mereka mengalami masa perpecahan yang diakibatkan oleh bangsa China sendiri yang biasa di sebut Disunity Period
Semenjak pemerintahan komunis mulai berkuasa, pemerintahan RRC belajar dari masa lampu China. Integritas di atas segala hal. Tidak perduli dan tidak takut melawan tekanan dari pihak asing mengenai pelanggaran HAM. Memang serba salah bila kita berbicara mengenai HAM atau integrasi. Bila kita menjadi pemimpin suatu negara dan ada propinsi yang melakukan gerakan separatis, apa yang harus kita lakukan...? dengan asumsi bahwa segala macam bentuk dialog dan diplomasi damai sudah buntu, apalagi yang harus kita lakukan untuk mempertahankan integritas negara yang kita pimpin..? Membiarkannya menjadi terpisah dengan negara kita..? atau melakukan intervensi militer dengan risiko terjadi pelanggaran HAM..?
Pilihan yang sulit, apalagi kalau sudah ada tekanan dari pihak asing. Pilihan yang sulit bagi negara yang lemah....
Ingat saja tentang pemerintah RI yang harus rela melepaskan Timor Timur terpisah dari NKRI. Hanya karena mendapat tekanan bertubi2 dari pihak asing (terutama investor), RI terpaksa melaksanakan referrendum untuk Timtim yang berakibat merdekanya propinsi ini, dan yang lebih konyol lagi, pembela Tanah Air ini, Enrico Guterres menjadi tahanan di negara yang ia bela mati-matian dan kelompoknya, Besi Merah Putih dibubarkan oleh pemerintahan Timor yang baru. Walaupun Guteres bebas pada tanggal 4 April 2008, namun tetap dia harus mendekam di penjara atas tuduhan pelanggaran HAM yang dia lakukan. Ingat pula atas kejadian pulau Sipadan dan Ligitan.
HAM atau Integrasi...?
Kalau pertanyaan itu ditujukan kepada Pak Karno, jawabannya jelas, "Negara Kesatuan" apapun resiko dan taruhannya. Kalau pertanyaan yang sama ditujukan kepada saya, jawaban saya akan sama seperti jawaban Pak Karno, Integrasi. Tidak takut akan tuduhan pelanggaran HAM..?
Yang namanya mempertahankan kesatuan yang dicapai dengan nyawa, apapun harus dibayar. Buat apa kita punya tentara kalau tugasnya tidak untuk mempertahankan NKRI...?
Tidak takut akan tekanan dari luar negeri...?
Dari siapa...? Dari Australia..? Amerika...? Eropa...?
Kita cukup membalikkan pertanyaan semacam ini dengan pertanyaan terhadap semua negara yang sering gembar-gembor akan HAM. Apakah mereka semua tidak pernah melakukan pelanggaran HAM...?
Coba tengok sejarah berdirinya Australia, apa yang mereka lakukan terhadap suku asli penghuni benua itu, Aborigin...? Bagaimana negara ini berdiri kalau tidak dengan melakukan pengusiran (pasti ada aksi militer) terhadap suku Aborigin..? Bagaimana jawaban mereka kalau suku ini minta separoh tanah Australia untuk diberikan kepada Suku yang sebenarnya pemilik asli tanah Australia...?
Atau kepada Amerika. Negara ini bahkan pelanggar HAM terberat di seluruh dunia. Mulai aksi militerisme mereka kepada suku asli pemilik tanah Amerika, Indian pada abad-abad lampau hingga sekarang. Aksi militer mereka di Vietnam, Afghanistan, Irak dan mungkin sebentar lagi Iran. Belum lagi dukungan membabi-buta Amerika kepada Israel yang mengakibatkan rakyat Palestina kehilangan Hak Asasi Manusia.
Kalau mereka bertanya kepada kita mengenai HAM dan integrasi, sebaiknya mereka harus bertanya kepada diri mereka sendiri.
Maukah pemerintah Amerika mengembalikan separoh, sekali lagi separoh saja tanah mereka kepada pemilik aslinya...? maukah pemerintah Amerika membagi sedikit saja tanah mereka kepada rakyat Palestina agar mereka tidak terlunta-lunta di tanah kelahiran dan tanah SAH mereka sendiri, sehingga rakyat Palestina mendirikan negara Palestina merdeka di Amerika, maukah...?
Kalau memang untuk negara kesatuan, maukah anda semua melakukan segala hal termasuk intervensi militer dengan risiko terjadi pelanggaran HAM...?
Mengapa Pemerintah China berani melakukan hal semacam itu...?
Integrasi. Nampaknya Pemerintah China alergi terhadap semua hal yang mengancam integrasi mereka. China mempunyai sejarah yang sangat panjang semenjak masih berbentuk kerajaan abad-abad lampau hingga sekarang. Berbagai macam bangsa/kerajaan yang berhasil menginvasi China, sebut saja Mongolia, Inggris atau Jepang . Atau juga mereka mengalami masa perpecahan yang diakibatkan oleh bangsa China sendiri yang biasa di sebut Disunity Period
Semenjak pemerintahan komunis mulai berkuasa, pemerintahan RRC belajar dari masa lampu China. Integritas di atas segala hal. Tidak perduli dan tidak takut melawan tekanan dari pihak asing mengenai pelanggaran HAM. Memang serba salah bila kita berbicara mengenai HAM atau integrasi. Bila kita menjadi pemimpin suatu negara dan ada propinsi yang melakukan gerakan separatis, apa yang harus kita lakukan...? dengan asumsi bahwa segala macam bentuk dialog dan diplomasi damai sudah buntu, apalagi yang harus kita lakukan untuk mempertahankan integritas negara yang kita pimpin..? Membiarkannya menjadi terpisah dengan negara kita..? atau melakukan intervensi militer dengan risiko terjadi pelanggaran HAM..?
Pilihan yang sulit, apalagi kalau sudah ada tekanan dari pihak asing. Pilihan yang sulit bagi negara yang lemah....
Ingat saja tentang pemerintah RI yang harus rela melepaskan Timor Timur terpisah dari NKRI. Hanya karena mendapat tekanan bertubi2 dari pihak asing (terutama investor), RI terpaksa melaksanakan referrendum untuk Timtim yang berakibat merdekanya propinsi ini, dan yang lebih konyol lagi, pembela Tanah Air ini, Enrico Guterres menjadi tahanan di negara yang ia bela mati-matian dan kelompoknya, Besi Merah Putih dibubarkan oleh pemerintahan Timor yang baru. Walaupun Guteres bebas pada tanggal 4 April 2008, namun tetap dia harus mendekam di penjara atas tuduhan pelanggaran HAM yang dia lakukan. Ingat pula atas kejadian pulau Sipadan dan Ligitan.
HAM atau Integrasi...?
Kalau pertanyaan itu ditujukan kepada Pak Karno, jawabannya jelas, "Negara Kesatuan" apapun resiko dan taruhannya. Kalau pertanyaan yang sama ditujukan kepada saya, jawaban saya akan sama seperti jawaban Pak Karno, Integrasi. Tidak takut akan tuduhan pelanggaran HAM..?
Yang namanya mempertahankan kesatuan yang dicapai dengan nyawa, apapun harus dibayar. Buat apa kita punya tentara kalau tugasnya tidak untuk mempertahankan NKRI...?
Tidak takut akan tekanan dari luar negeri...?
Dari siapa...? Dari Australia..? Amerika...? Eropa...?
Kita cukup membalikkan pertanyaan semacam ini dengan pertanyaan terhadap semua negara yang sering gembar-gembor akan HAM. Apakah mereka semua tidak pernah melakukan pelanggaran HAM...?
Coba tengok sejarah berdirinya Australia, apa yang mereka lakukan terhadap suku asli penghuni benua itu, Aborigin...? Bagaimana negara ini berdiri kalau tidak dengan melakukan pengusiran (pasti ada aksi militer) terhadap suku Aborigin..? Bagaimana jawaban mereka kalau suku ini minta separoh tanah Australia untuk diberikan kepada Suku yang sebenarnya pemilik asli tanah Australia...?
Atau kepada Amerika. Negara ini bahkan pelanggar HAM terberat di seluruh dunia. Mulai aksi militerisme mereka kepada suku asli pemilik tanah Amerika, Indian pada abad-abad lampau hingga sekarang. Aksi militer mereka di Vietnam, Afghanistan, Irak dan mungkin sebentar lagi Iran. Belum lagi dukungan membabi-buta Amerika kepada Israel yang mengakibatkan rakyat Palestina kehilangan Hak Asasi Manusia.
Kalau mereka bertanya kepada kita mengenai HAM dan integrasi, sebaiknya mereka harus bertanya kepada diri mereka sendiri.
Maukah pemerintah Amerika mengembalikan separoh, sekali lagi separoh saja tanah mereka kepada pemilik aslinya...? maukah pemerintah Amerika membagi sedikit saja tanah mereka kepada rakyat Palestina agar mereka tidak terlunta-lunta di tanah kelahiran dan tanah SAH mereka sendiri, sehingga rakyat Palestina mendirikan negara Palestina merdeka di Amerika, maukah...?
Kalau memang untuk negara kesatuan, maukah anda semua melakukan segala hal termasuk intervensi militer dengan risiko terjadi pelanggaran HAM...?
0 komentar:
Posting Komentar